Mataram NTB - Kegiatan mengisi materi selaku Penasehat Tim Gakkumdu Polresta Mataram Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK sebagai narasumber dari Kepolisian Resor Kota Mataram Polda NTB dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam kesiapan mendukung agenda persiapan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ballroom Lantai 8 Hotel Aston Inn Kota Mataram. Senin, (12/12)
Hadir dalam kesempatan kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Prov NTB Itratip, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Kasi Intel Kejari Mataram, Kordik Gakkum Bawaslu Kota Mataram, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram, Tim Gakkumdu Kejari Kota Mataram, Panwascam Se-Kota Mataram.
" Dalam kegiatan tersebut mambahas tentang persiapan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Mataram untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu ", kata AKBP Syarif
Wakapolresta Mataram berharap Bawaslu, Kejaksaan dan Polri dapat bekerjasama dengan baik dan bersama-sama mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024.
“Semoga dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tetap memandang Pidana adalah ultimum remidium. Ini yang kita harapkan ada di masing-masing benak para penegak hukum pemilu baik Bawaslu, Kepolisian, dan kejaksaan, ” terang AKBP Syarif
Untuk kami anggota Polri yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu merupakan anggota yang terbaik dari sisi kemampuan dan pengetahuan tentang penanganan dugaan tindak pidana pemilu, memiliki integritas yang tinggi serta mampu menjaga netralitasnya, tandasnya
Dan siap mensukseskan Pemilu 2024 karena Demokrasi adalah landasan bernegara maka perlu adanya penegakan hukum yang dapat menjamin terlaksananya demokrasi. Hal tersebut juga merupakan amanah dari UUD 45, dimana kedaulatan rakyat adalah yang paling utama, ” tutup AKBP Syarif.(Adb)