Polsek Mataram Kontrol Kos-kosan dan Datangi Penjual Miras

    Polsek Mataram Kontrol Kos-kosan dan Datangi Penjual Miras

    Mataram NTB - Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Unit Patroli Polsek Mataram melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran rumah kos-kosan dan penjual minuman keras tradisional jenis tuak di Jalan Bung Karno, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Selasa, (15/03/2023) malam

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu I Nyoman Suarnawa bersama 4 personel Unit Patroli yang bertujuan untuk memberikan himbauan menjelang bulan Ramadhan 1444 H.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa kegiatan patroli ini  adalah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.

    Dengan menyambangi beberapa rumah kos-kosan dan penjual minuman keras tradisional jenis tuak di sepanjang Jalan Bung Karno Lingkungan Pajang dan Lingkungan Bukit Ngandang.

    Kepada penjaga kost dan penghuni diingatkan untuk meningkatkan keamanan seperti memasang kunci ganda kendaraan bermotor serta selalu menutup dan mengunci pintu gerbang sehingga terhindar dari pencurian, kata Kapolsek

    Sedangkan untuk penjual minuman keras tradisional jenis tuak untuk tidak menjual menjelang bulan suci Ramadhan, sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas yang aman dan kondusif, ucapnya

    Disamping itu juga kepada pemilik kost diharapkan untuk memasang CCTV dan memberitahukan kepada RT atau RW setempat apabila ada tamu yang menginap lebih dari 1x 24 jam, jelasnya

    “Dengan patroli Polisi yang yang didukung kesadaran serta kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menutup kesempatan dan niat daripada pelaku kejahatan ”, tutup Kompol Tauhid.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jamin Keamanan Masyarakat, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Sandubaya Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait