Mataram NTB - Melalui Satresnarkoba, Polresta Mataram gencar melakukan razia Minuman Beralkohol (Minol) ataupun Minuman Keras (Miras) di tempat Hiburan malam / Cafe di wilayah hukum Polresta Mataram, Selasa (27/08/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kegiatan razia Minol atau Miras ini dilakukan secara masif dan rutin, bukan saja oleh Satresnarkoba tetapi juga oleh seluruh Polsek Jajaran, ”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., kepada media ini usai memimpin razia malam tadi.
Menurut Kasat, Razia Miras / Minol ini salah satu upaya yang dilakukan guna mengantisipasi tindakan kriminal yang disebabkan akibat konsumsi minol / miras, seperti perkelahian, keributan, serta tindak pidana ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Oleh karena itu sesuai Perintah Kapolresta Mataram, kegiatan Razia perlu dilakukan secara masif di seluruh wilayah hukum, diharapkan dapat meminimalisir tindakan kriminal ataupun kejahatan lainnya.
Kegiatan razia tersebut melibatkan seluruh unit yang ada di Satresnarkoba yang di backup oleh anggota Sat Samapta. Sementara dari kegiatan razia tersebut petugas mengamankan puluhan botol Minol / Miras berbagai jenis.
Selain menyita puluhan botol minuman petugas memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar sama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif serta menghindari semua jenis aktivitas yang dapat mengundang keributan sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
“Sesuai arahan Pimpinan agar Razia semacam ini tetap rutin kita laksanakan sebagai upaya Cipta Kondisi menjelang Pilkada serentak 2024, ”tutupnya. (Adb)