Gara-gara Besi Penutup Saluran, Pria ini Ditangkap Polisi

    Gara-gara Besi Penutup Saluran, Pria ini Ditangkap Polisi
    Pelaku saat menunjukkan barang bukti hasil curiannya.

    Mataram NTB - Malang nasib seorang warga kelurahan Cakranegara timur, kecamatan Cakranegara, kota Mataram AL pria 25 tahun ini gara-gara mengambil 4 buah besi penutup saluran jalan di gelandang oleh Kepala lingkungan ke Polsek Sandubaya.

    Peristiwa yang terjadi pada 26 Juni 2022 di lingkungan Seganteng, Karang Gebang Cakranegara Kota Mataram akhirnya diketahui oleh warga dan kepala lingkungan setelah pelaku dicurigai beberapa hari setelah peristiwa pencurian, dan  pada 29 Juni 2022 berhasil diamankan.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolsek Sandubaya (08/07) mengatakan bahwa pelaku yang mencuri besi penutup saluran tersebut diamankan ke Polsek oleh Kepala lingkungan dan beberapa warga.

    Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Sandubaya, pelaku mengakui telah mengambil 4 buah besi penutup saluran yang rata-rata panjangnya 1 meter lebih dan lebar 50 cm lebih. 

    "Menurut pelaku, besi tersebut di ambilnya untuk di jual dan hasilnya digunakan untuk poya-poya dan nyabu, "jelas Kapolsek.

    Atas peristiwa tersebut negara mengalami kerugian sekitar 2, 7 juta rupiah. Oleh karenanya warga dan kepala lingkungan melaporkan ke Polsek Sandubaya.

    "Menurut pengakuan pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana pencurian. Adapun barang berupa besi penutup saluran tersebut telah berhasil di jual 2 buah, sementara sisanya belum terjual dan berhasil diamankan sebagai barang bukti, "beber Kapolsek.

    "Sementara pasal yang dikenakan adalah 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, "pungkasnya.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Berhasil Tangkap Dua Terduga...

    Artikel Berikutnya

    Baru Tiga bulan Bebas, IG Warga Cakranegara...

    Berita terkait