Cipkon Jelang Nataru, Polresta Mataram Gencar KRYD Sasar Tempat Hiburan Malam

    Cipkon Jelang Nataru, Polresta Mataram Gencar KRYD Sasar Tempat Hiburan Malam

    Mataram NTB - Dalam rangka Cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi imbangan menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, Polresta Mataram Polda NTB gencr melakukan razia minuman keras dan tes urine Narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Sabtu, (23/12/2023) malam

    Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dan personel gabungan TNI, Polresta Mataram, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan Kota Mataram.

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa patroli KRYD ini untuk menciptakan kondusifitas keamanan menjelang Natal 223 dan Tahun Baru 2024 sebagai antisipasi potensi kerawanan kriminalitas.

    " Dengan sasaran Narkoba, Miras, Kejahatan Jalanan, Curas, Curat dan Curanmor (3C) di tempat-tempat hiburan malam seperti warung atau cafe ", ucapnya

    " Kita mendatangi sejumlah tempat yang telah menjadi sasaran kegiatan hari ini, karena maraknya peredaran minuman keras bisa mengakibatkan tindak pidana ", ungkapnya

    Kompol Gede juga menekankan agar tetap bertindak persuasif saat razia miras, humanis, berikan himbauan serta saat melakukan tes urine Narkoba kepada beberapa pengunjung.

    Dari hasil beberapa tempat hiburan warung atau cafe di lingkungan Punia, Kelurahan Selagalas yakni CMG, Warung PF, Warung BB dan Warung G berhasil diamankan miras tradisional jenis Tuak sebanyak 8 botol, Bear 11 botol, Black Panther 6 Botol, Delima K 6 botol dan Brem 5 Botol.

    " Sedangkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap 8 orang pengunjung cafe hasilnya negatif, seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Mataram ", terangnya

    " Kami juga memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe dan masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman tersebut demi rasa aman serta nyama saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 ", tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Akrab Raih Aspek Akademik Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Natal 2023, Kapolresta Mataram...

    Berita terkait