Apes Dua Pemuda di Lombok Barat ini Diamankan Polisi karena Menguasai Sabu

    Apes Dua Pemuda di Lombok Barat ini Diamankan Polisi karena Menguasai Sabu

    Mataram NTB - Karena kedapatan menguasai narkoba jenis Sabu, Dua pemuda di Wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat diamankan Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram Selasa 05 Juni 2022 sekitar pukul 23:30 wita.

    Keduanya diamankan setelah hasil penggeledahan yang dilakukan di TKP yaitu Desa Sembung, Narmada, Lombok Barat ditemukan 0, 46 gram narkoba jenis sabu dari terduga. 

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan keduanya diamankan berdasarkan hasil upaya penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

    Kedua terduga yang masih tergolong Muda ini adalah AH, pria 20 tahun, Alamat Desa Lendangre, Narmada Lombok Barat dan HF, pria 20 tahun, alat Desa Mekar Sari, Narmada, Lombok Barat.

    "Terduga saat ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti yang juga ikut diamankan yaitu berupa Sabu, Alat Komunikasi, dan korek api gas, "jelas Yogi, (06/07)

    Ini merupakan komitmen Sat Resnarkoba Polresta Mataram dalam mencegah peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

    "Kami hanya berupaya menyetop peredaran sabu di wilayah hukum Polresta Mataram, disamping penindakan juga pembinaan kami lakukan kepada para pengguna. Bila terbukti pengedar maka sudah pasti di proses sesuai hukum, dan bila murni pengguna, maka upaya pembinaan kami teruskan melalui rehab, "tegas Yogi.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Pemalsuan Dokumen Bersama Suaminya,...

    Artikel Berikutnya

    Tak Kapok Residivis Dari Karang Bagu ini...

    Berita terkait